Satuan Pengawasan Internal atau Internal Audit adalah
organ pendukung bagi Direksi yang secara khusus memberikan keyakinan
(assurance) dan audit atas pengendalian internal bagi perusahaan. Audit Internal merupakan suatu kegiatan pemberian
keyakinan (assurance) dan konsultasi yang bersifat independen dan obyektif,
dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional perusahaan,
melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan
efektivitas manajemen risiko, pengendalian internal, dan proses tata kelola
Perusahaan.