Penilaian kinerja atas penerapan GCG merupakan aktivitas tak terpisahkan dalam penerapan Tata Kelola Perusahaaan Yang Baik, sejalan dengan kebijakan Pertamina (Persero). Pertamina EP Berkomitmen untuk selalu melaksanakan penilaian GCG baik yang bersifat Asesmen Mandiri maupun asesmen oleh pihak Independen.
Pertamina EP secara berkesinambungan melaksanakan uji nilai (assessment) yang dilakukan pihak independen. Assessment dimaksudkan sebagai evaluasi dalam upaya meningkatkan penerapan dan pelaksanaan tata kelola perusahaan.
Sesuai Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor: PER-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011, assessment dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Assessment terakhir dilakukan pada tahun 2017 oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Laporan Hasil Assessment Good Corporate Governance Pertamina EP Tahun 2017 No. LGCG-55/D404/3/2018 tanggal 12 Maret 2018 menunjukkan capaian perusahaan (skor) 84, 52 dari bobot maksimal 100. Hal tersebut masuk dalam kategori ”BAIK”.